POLLING :Pilpres 2014

Monday, April 7, 2014

Terharu jadi nya Wilfrida Menangis di Pelukan Prabowo,

Terharu jadinya...... "Ini Baru Presiden RI,  Ini Presiden RI  Baru..." 

Wilfrida Menangis di Pelukan Prabowo, Terima Kasih Banyak, Pak

Hari ini, Senin (7/4), Hakim Pengadilan Malaysia akan menjatuhkan vonis kpd Wilfrida, TKI asal Belu NTT. Prabowo pd Minggu (6/4) terbang ke Malaysia utk mendampingi Wilfrida saat masa tenang kampanye. Benar2 komit dan beliau terus berjuang utk pembebasan satu anak bangsa spy bisa kembali ke tanah air dan bertemu, berkumpul bersama keluarga di Belu, NTT.

 Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia akhirnya menyatakan Wilfrida tidak bersalah, namun Wilfrida harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Capres Gerindra Prabowo Subianto yang kerap datang ke Malaysia dan mengikuti proses persidangan Wilfrida ikut larut dalam kebahagiaan. Wilfrida usai persidangan juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo.

"Terima kasih banyak pak atas bantuannya," terang Wilfrida seperti ditirukan, Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo dalam siaran pers, Senin (7/4/2014).
Prabowo juga sempat memeluk Wilfrida. Saat itulah air mata Wilfrida tumpah. Wilfrida diancam hukuman mati karena membunuh majikannya. Namun dalam pembelaan disebutkan antara lain Wilfrida dalam kondisi tertekan dan masih belum cukup umur.

Seperti diketahui, Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Dia dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Kini Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.
Prabowo yang menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida, Apalagi orang tua Wilfrida sebelum meninggal, memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo. (http://news.detik.com/read/2014/04/07/134636/2547709/10/wilfrida-menangis-di-pelukan-prabowo-terima-kasih-banyak-pak)

"Alhamdulillah… Alhamdulillah… Alhamdulillah…Hari ini, saudara kita Wilfrida Soik dinyatakan bebas dari hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Kelantan, Malaysia.
Sahabat, marilah kita terus bekerja, mari kita terus berdoa, agar tidak ada lagi anak bangsa tidak bersalah yang menjadi korban perdagangan manusia, apalagi diancam hukuman mati di negeri orang seperti Wilfrida.(FB: Prabowo Subianto)"

Terharu jadinya...... "Ini Baru Presiden RI,  Ini Presiden RI  Baru..."

0 comments:

Post a Comment