Ini Komposisi Sementara DPR 2014-2019
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Jumat (9/5), telah mengumumkan dan menetapkan secara resmi perolehan suara dari 12 parpol peserta Pemilu Legislatif 2014. Dari 12 parpol peserta pemilu, 10 parpol dinyatakan lolos ambang batas masuk parlemen (parliamentary threshold/PT) 3,5 persen, sedangkan dua parpol, yakni PBB dan PKPI dinyatakan gagal mengirim calegnya ke Senayan.
PDIP yang dikukuhkan sebagai pemenang pemilu diperkirakan mendapat 108 kursi DPR. Dari jumlah tersebut dipastikan PDIP harus berkoalisi dengan parpol lain untuk mengusung pasangan capres-cawapres karena tidak mampu memenuhi ambang batas mengajukan capres-cawapres (presidential threshold/Pres-T), yakni 20 persen kursi DPR atau minimal 112 kursi dari total 560 kursi DPR.
Berikut perkiraan perolehan kursi DPR dari 10 parpol yang lolos PT.
1. PDIP 108 kursi
2. Golkar 91 kursi
3. Gerindra 74 kursi
4. Demokrat 60 kursi
5. PKB 47 kursi
6. PAN 47 kursi
7. PKS 40 kursi
8. PPP 38 kursi
9. Nasdem 37 kursi
10. Hanura 18 kursi
sumber:beritasatu.com
Saturday, May 10, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment